PANCASILA
BUKAN UNTUK MENINDAS HAK KONSTITUSIONAL UMAT ISLAM
Semoga bermanfaat bagi saya pribadi dan kaum
muslimin
Selamat membaca
RESUME
Judul
buku PANCASILA BUKAN UNTUK MENINDAS HAK KONSTITUSIONAL UMAT ISLAM Kesalah Pahaman
Dan Penyalah Pahaman Terhadap Pancasila 1945-2009 yang ditulis Dr. Adian
Husaini, diterbitkan oleh pustaka gema insani cetakan pertama sya’ban 1430 H./
Agustus 2009. Pada buku ini dijelaskan tentang pandangan masyarakat terhadap
pancasila yang mengatakan bahwa pancasila menindas hak konstitusional dan tidak
sesuai dengan hukum islam. Didalam buku ini yang ditulis Dr Adian Husaini
menjelaskan beberapa pembahasan, yang pertama persangkaan yang tidak ada
akhirnya terhadap piagam jakarta, piagam jakarta adalah kesepakataan bangsa, piagam jakarta
dan misi kristen dan salah paham terhadap syariat. Kemudian membahas tentang
polemik’’ tafsir pancasila’’. Didalam penafsiran pancasila sangat banyak
polemik yang dihadapi yang pertama; Siapa tuhan yang maha esa, kedua; makna’
Allah’dan problem nama tuhan, kemudian apa arti adil dan beradab ???
Piagam
jakarta
Piagam
jakarta adalah sebuah naskah yang kemudian menjadi kontroversi panjang dalam
sejarah perjalanan bangsa indonesia. Pada tanggal 27 juni 1945, panitia
sembilan yang dibentuk oleh Badan Penyidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) menandatangani rancangan pembukaan
undang undang dasar negara republik Indonesia yang berikutnya dikenal sebagai
piagam jakarta. Para perancang tersebut dapat dibagi menjadi kalsisifikasi
sebagai berikut; tokoh nasional sekuler, tokoh nasional islam dan terakhir
adalah tokoh kristen yang juga lebih cenderung pada kelompok tokoh nasional
sekuler. Pada tanggal 22 juni biasanya memang dikenang oleh umat islam
indonesia sebagai hari kelahiran piagam jakarta ( the jakrta charter).
Tidak
sedikit orang yang melupakan bahwa justru piagam jakartalah yang dengan
tegas-tegas menyebut kelima sila dalam pancasila mendahului pengesahan UUD 1945
itu sendiri.( KH. Saifuddin zuhri, tokoh NU) Piagam jakarta pada tanggal 22
juni 1945 hanya memiliki perbedaan tujuh kata dengan pembukaan UUD 1945 yang
ditetapkan pada sidang PPKI, 18 Agustus 1945. Tujuh kata itu ialah; dengan kewajiban menjalankan syariat islam
bagi pemeluk pemeluknya. Sebenarnya nilai tujuh kata itu sangat bersifat
konstiusional dan tidak seolah olah menganak emaskan umat islam. Umat islam
adalah golongan mayoritas. Mereka telah dijamin hak-haknya menurut pasal 29 UUD
1945 ayat 1 dan 2.
Menurut
Mohammad Natsir, kaum kristen sangat konsisten dalam menjalankan ultimatum 18
Agustus 1945. Sungguhpun tujuh kata-kata itu sudah digugurkan. Tetapi mereka
tidak puas begitu saja, ‘’kata natsir’’. Dibidang legislatif, kaum kristen
berusaha keras menggagalkan setiap usaha pengesahan undang –undang yang
diinginkan kaum muslimin untuk dapat lebih menaati ajaran ajaran agama mereka.
Sungguh nyata firman Alllah SWT dalam al-quran bahwa mereka tidak akan pernah
ridho dengan apa apa yang ada pada islam sampai kalian mengikuti agama mereka
sebagaimana firman Allah SWT dalam alquran surat al-baqarah; 120 “ dan orang orang yahudi dan nasrani
tidak akan rela kepadamu (muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka”.
Rumusan
pancasila yang sekarang kita lihat adalah,1. Ketuhanan yang maha esa 2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan indonesia 4. Kerayakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan , dan 5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tentu bagi kita semua maklum
bahwa rumusan pancasila ini tercantum dalam pembukaan undang-undang 1945 yang
merupakn hasl dekrit presiden 5 juli 1945 yang dengan tegas menyatakan: ‘’bahwa kami berkeyakinan bahwa piagam
jakarta tertanggal 22 juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan
dengan konstitusi tersebut’’ . jadi dekrit presisen 5 juli itulah yang
menempatkan piagam jakarta sebagai bagian yang sah dan tak terpisahkan dari
konstitusi negara NKRI. Maka dari itu sangat aneh jika ada kelompok- kelompok
yang alergi dengan piagam jakrta atau bahkan menolaknya.
Demikianlah
sebenarnya kedudukan piagam jakarta dalam konstitusi negara NKRI sudah sangat terlalu
jelas, piagam jakarta adalah produk kompromis antara berbagai ideologi di
indonesia, piagam jakata juga telah berlaku dan menjadi sumber hukum sejak
dikelurkan dekrit presiden 5 juli. Oleh
karena itu pelaksanaan syriat islam sudah barang yang legal dan sah dan
seharusnya tidak perlu dipersoalkan.
Betapa
banyak sekali polemik penafsiran pancasila, mulai dari penafsiran versi dimasa
soekarno, bahwasnya pancasila, adalah penyatuan antara sosialis agama, dan
agama. As’ad said ali menjelaskan bahwa saat itu presiden soekarno menjadiakn
doktrin manipol USDEK sebagai tafsir pancasila. USDEK adalah singkatan dari
(U), UUD 1945, (S) sosialisme, (D) demokrasi terpimpin, (E) ekonomu terpimpin,
(K) kepribadian indonesia. USDEK adalah materi pokok pidato soekarno 17 agustus
1960. Berjudul ‘’djalannya revolusi kita’’ menurut soekarno manipol/ USDEK
adalah tafsir resmi pancasila. USDEK adalah sebuah doktrin yang mengajarkan
bagaimana urgensinya menyatukan kekuatan revolusi termasuk aliran nasionalis,
agama, dan komunis dalam rangka memberantas musuh musuh revolusi khususnya
imperialisme- koloniasme.
Kalau
kita melihat bagaimana upaya soekarno dalam menyatukan negara ini, demi untuk menjadikan
negara yang sekuler lagi komunis, ini sangat tidak masuk akal, mengapa
demikian? karena kita ketahui bahwa paham komunis itu tidak mempercayai adanya
tuhan, ini sangat bertolak bealakang dengan pernyataan soekarno, namun
sekalipun soekarno berusaha untuk menyatukan itu, namun usahanya dianggap
gagal. Dalam muktamar ulama seindonesia tanggal 8-11 9 1957 merumuskan salah
satu pernyataan bahwa paham komunis adalah kufur/ haram hukumnya untuk
menganutnya bagi yang beragama islam.
Kemudian
pada masa orde baru, pancasila ditafsirkan dengan tafsiran yang berbeda, yang
menyatakan bahwa demokrasi terpimpin dianggap bertentangan dengan pancasila.
Lalu orde baru memunculkan suatu slogan yang baru bernama’’ demokrasi
pancasila’’. umat islam mulanya sangat gegap gempita menyambut orde baru,
yang bersikap tegas terhadap komunisme dan PKI. Tapi bulan madu umat islam
dengan orde baru tidak berlangsung lama.
Panggug politik dan ideologi dimasa orde baru didominasi semangat dan program
sekulerisai dan deislamisasi dibidang politik, khusunya. Pancasila ditafsirkan
secara sekuler dan dimonopoli maknanya oleh penguasa untuk menumpas aspirasi
islam. Jadi kesimpulannya bahwa penafsiran pancasila tergantung siapa yang
berkuasa saat itu, kalau dia berpaham komunis maka dia akan membawa ke
paham komunisme, dan kalau dia sekuler
maka dia akan membawa pada paham sekularisme.
Bagi
umat islam yang memiliki aqidah yang kuat bukanlah jadi suatu masalah kalau
pancasila ditafsirkan berbagai tafsir, karena sudah sangat jelas kalau isi
kandungan pancasila sudah sangat sesuai dengan hukum hukum islam, yang jadi
masalahnya apakah kita sudah menjalakan kandungan itu, karena apapun bentuknya
kalau kita tidak melaksanakan kandungan itu maka sama saja. Kalau kita lihat
tafsiran sila pertama sudah jelas. Yang dimaksud tuhan yang maha esa itu adalah
Allah SWT. KH Achmad siddiq menyatakan
‘’kata’’yang maha esa’’ pada sila pertama( ketuhanan yang maha esa) merupakan
imbangan dari tujuh kata yang dihapus dari sila pertama menurut rumusan semula.
Pergantian ini dapat diterima dengan pengertian bahwa kata ‘’yang maha esa’’
itu mencerminkan pengertian tauhid menurut aqidah islamiyah( surah al-ikhlas).
Adanya
lafaz Allah didalam pembukaan UUD 1945 memberikan indikasi yang sangat kuat
bahwa ketuhanan yang maha esa lebih tepat dipahami dalam perspektif islam
pandangan dunia islam( islamic worldview) dan bukan dari sudut pandang zaman
keaslian budaya hindu budha, atau budaya netral agama yang dibawa oleh kaum penjajahan
barat. Seorang penulis dari kristen
satya budi menulis bahwa ’’ umat kristen
dan hindu harus gigit jari dan menelan ludah atas kekalahan bapak-bapak kristen
dan hindu ketika menyusun sila pertama ini’’ .
Kemudian
yang menjadi polemik dan banyak penafsiran yaitu makna ‘’adil’’ dan ‘’beradab’’
didalam pancasila, dua kata adil dan adab ini jelas berasal dari kosa kata
islam, yang memiliki makna khusus dan hanya bisa dipahami dengan tepat jika
diruntut pada pandangan islam. Kedua istilah tersebut jelas tidak ditemukan
didalam tradisi indonesia asli, sebelum kedatangan islam. Adil adalah istilah
khas yang terdapat dalam banyak
ayat al-quran surat an-nahl:
90
Prof.
Dr hamka dalam tafsir al-azhar, menjelaskan tentang makna adil dalam ayat ini,
yaitu’’ menimbang yang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang
benar, mengembalikan hak kepada yang empunya dan jangan berlaku zalim,
aniaya.’’
Jadi bukanlah
sama rata sama rasa. Konsep adil adalah konsep khas islam yang oleh orang islam
harus, seharusnya dipahami dari persektif pandangan dunia islam, karena konsep
ini terkait dengan konsep- konsep lainnya. Jika adil dapahami dalam kerangka konsep barat, maka akan berubah maknanya.
Demikianlah
pandangan orang diluar islam dan bahkan mungkin orang islam sendiri, mengatakan
bahwa pancasila tidak sesuai dengan islam bahkan pancasila bertolak belakang
dengan islam, sungguh pandangan ini tidaklah benar, karena buku ini telah
membahas dan menjawab pandangan yang salah itu dengan sangat jelas dan dengan
jawaban yang ilmiah. Buku ini sangat memberikan manfaat yang sangat besar bagi
pembaca, dan ilmu yang baru mulai dari cara penulisannya hingga isinya yang
sangat bermutu tinggi, karena buku ini telah dipaparkan dengan menampilkan
kutipan pendapat para tokoh
Sulhan
El –Kandari,
Jurusan: Syari’ah,
Al-Ahwal Al-Syaksiyyah
Universitas Ibn Khaldun Bogor
0 komentar:
Posting Komentar